- Sejarah Nagari Lunang Satu
Nagari Lunang Satu pada mulanya adalah bagian dari Desa Tanjung Beringin yang merupakan sebagian wilayah Nagari Lunang yang masuk dalam wilayah kecamatan sebagai berikut:
- Kecamatan Pancung Soal (th.1973–1986),
- Kecamatan Perwakilan Pancung Soal (1986-2000)
- Kecamatan Lunang Silaut (th.2000-2012)
- Kecamatan Lunang (th.2012 sampai sekarang (2018))
Merupakan bagian daerah Transmigrasi Lunang 1 Pada tahun 1973 dan 1974 mulailah daerah ini dihuni oleh masyarakat yang berasal dari Jawa Tengah dan Yogyakarta .
Pada tahun 1979/1980 Proyek Transmigrasi Lunang I diserahkan oleh Departemen Transmigrasi kepada Pemda Tk.II Pesisir Selatan yang kemudian daerah ini menjadi sebuah Jorong, maka Jorong pada Nagari Lunang yang awalnya ada 7 Jorong telah menjadi 8 Jorong dalam Nagari Lunang yaitu :
- Jorong Kumbung I
- Jorong Kumbung II
- Jorong Kumbung III
- Jorong Rantau Ketaka
- Jorong Kampung Dalam
- Jorong Alang Rambah
- Jorong Lunang Satu
- Jorong Tanjung Beringin
Pada Tahun 1983/1984 dengan berlakunya Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1978 maka Jorong Tanjung Beringin berobah menjadi Desa Tanjung Beringin.
Sedangkan mengenai nama Desa Tanjung Beringin diambil dari : Tanjung berarti tanah Dataran/Pegungungan sedangkan Baringin/Beringin adalah Tempat Pengayoman (Berteduh) warga, jadi Desa Tanjung Beringin ialah Tanah /Pergunungan tempat mengayomi warga yang selanjutnya Menjadi Nama Ibu Kota Kec. Lunang silaut Tanjung Beringin dan Nama – Nama Kampung eks. Desa Tanjung Beringin.
Semenjak berlakunya Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1978 maka Jorong Tanjung Beringin berobah menjadi Desa Tanjung Beringin dan telah mempunyai Pemerintahan yang mandiri untuk mengatur Rumah Tangga sendiri dibawah kepemimpinan Kepala Desa.
Pada Tahun 1983/1984 sampai dengan tahun 1984/1985 Desa Tanjung Beringin masih berstatus Desa Swadaya, Karena Kegigihan dan Keuletan Masyarakat bersama Pemerintah Desa Tanjung Beringin pada Tahun 1986/1987 dan tahun 1987/1988 desa Tanjung Beringin telah meningkat menjadi Desa Swasembada sehingga menjadi Juara I Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan, dan pada tahun 1988 karena kegagalan dalam menempati rangking 3 Besar Tingkat Propinsi Sumatera Barat masyarakat bahu membahu membangun wilayah Desa Tanjung Beringin untuk mencapai ketertinggalan dengan melaksanakan berbagai kegiatan yang ditunjang dengan swadaya dan merubah cara membangun wilayah. Maka dicetuskan gerakan Manunggal sakato diberbagai bidang pembangunan yang melibatkan seluruh unsur dan masyarakat Desa Tanjung Beringin.
Hasil kerja keras membangun wilayah Tanjung Beringin dengan dititik beratkan pada komponen infra struktur dan sarana prasarana yang menunjang perekonomian masyarakat serta bentuk pemberdayaan yang teratur dan terpimpin dengan baik, maka pada tahun 1990/1991 Desa Tanjung Beringin telah meraih Juara I Kabupaten Pesisir Selatan dan tahun tahun berikutnya menjadi Juara I Tingkat Propinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke Jakarta.
Pada perkembangan berikutnya setelah mengalami masa pasang surut menjadi Desa percontohan dan seiring dengan perubahan zaman serta setelah berlakunya Undang Undang Otonomi Daerah terjadi banyak perubahan Paradigma sehingga Kebijakan Pemerintah daerah mengembalikan Fungsi sesuai daerah masing – masing maka Keluarlah Perda yang mengatur Kembali Ke Nagari.
Dengan Peraturan Daerah Kembali Ke Nagari maka Desa Tanjung Beringin telah berubah dan Bergabung kembali ke Induk Nagari Lunang menjadi Kampung/Jorong Tanjung Beringin dan terbagi menjadi bagian – bagian kecil yaitu:
- Tanjung Beringin I
- Tanjung Beringin II
- Tanjung Beringin III
- Tanjung Beringin IV
- Tanjung Beringin V
- Tanjung Beringin VI
Dalam perkembanganya ternyata dengan dipisahkan Kampung – kampung tersebut dan menginduk kepada Nagari Lunang mengalami perubahan dratis dalam bentuk kesadaran bersama untuk membangun wilayah yang selama ini kuat dan terarah. Dan dalam perkembangan selanjutnya terjadi gradasi disegala aspek kehidupan karena tidak menyatunya kepentingan yang sama antar kampung yang terjadi justru kompetisi yang tidak terkendali. Maka setelah hampir 10 Tahun baru Dibukanya Kran kesempatan mengajukan kembalinya bersatu Tanjung Beringin I s/d VI dalam satu wadah Pemerintahan Otonomi/mandiri dalam Bentuk Pemerintahan Nagari, maka Bergulirlah Pengajuan Pemekaran dari Nagari Lunang yang pada awalnya terdiri dari 1 (satu) Nagari Induk dengan membawahi beberapa Kampung Eks.Desa.
Setelah mengalami banyak Usaha keras dan kesadaran bersama pentingnya Membangun Wilayah yang didasari pada kepentingan dan tujuan yang sama maka pada Tahun 2009 Eks.Desa Tanjung Beringin mendapat persetujuan Pemerintah untuk menjadi satu wilayah Pemerintahan Nagari dengan menyatukanya kembali 6 (enam) Kampung di Tanjung Beringin dalam satu Wadah Pemerintahan Nagari.
Nama Nagari Lunang Selatan diambil berdasarkan persetujuan dan mufakat bersama masyarakat Nagari Lunang Selatan dan Ninik Mamak, Cerdik Pandai, Alim Ulama, Pemuda, Bundo Kanduang sebagai ujud rasa Solidaritas dan Kebersamaan dalam Wilayah sehingga tidak menghilangkan “Asal Usul “ Kesejarahan keberadaan masyarakat Eks. Kenagarian Lunang Selatan, serta sejalan juga dengan Letak dan posisi Geografis Eks.Tanjung Beringin Berada pada Posisi Selatan Kenagarian Lunang sehingga diambilah Nama Pemerintahanya bernama Nagari Lunang Selatan.
Ternyata perjalanan sejarah Pemerintah Nagari Lunang Selatan tidak berhenti sampai disitu, dengan adanya kesepakatan untuk mekar kembali maka Nagari Lunang Selatan mekar menjadi dua yaitu Nagari Lunang Selatan dan Nagari Lunang Satu
Maka dengan sendirinya Nagari Lunang Satu berhak menentukan Wali Nagari Sendiri, untuk itu Maka ter pilihlah Wali Nagari Lunang Satu Yang pertama Periode Tahun 2012 sampai dengan 2017 Yaitu : Nama : Pujiyanto , Kelahiran Boyo lali 12 semptember 1964, dengan Alamat Tegal Sari, Lunang Satu
Dengan berahkirnya Wali Nagri yang pertama, maka terjadilah pemilihan wali Nagari yang ke dua , dan terjadilah pergantian Wali Nagari, sehingga Wali Nagari yang Ke dua yaitu : Nama : Sutrimo, Kelahiran, Tanjung Beringin,05-06 -1976 Dengan Almat : Tegal Sari, Lunang Satu. Untuk lebih jelasnya inilah tabel ke Pemimpinan Wali Nagari Lunang Satu.
No |
Nama |
Tempat Lahir |
Tgl / bln/ tahun |
Alamat |
Periode
|
1 |
Pujiyanto |
Boyo Lali |
01 – 03- 1966 |
Tegal Sari |
2012 s/d 2017
|
2 |
Sutrimo |
Tanjung TJ.Beringin |
05-06-1976 |
Tegal Sari |
2018 s/d 2024 |